Hak Tanggungan menempatkan kreditor tertentu pada posisi yang lebih utama dibandingkan kreditor lain dalam memperoleh pembayaran piutang melalui pelelangan atau penjualan benda agunan ketika debitor melakukan cidera jan…
GRESMIKA BR SEMBIRING. NIM 2020116018. Pengaruh Harga Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Skincare Skintific Pada Generasi Z Di Dki Jakarta. Dibawah bimbingan Ibu Kania Ratnasari, S.T, MIB. Pertumbuhan in…
Analisis Perencanaan Konten Instagram Komunitas CLETA DC dalam Membangun Brand Awareness di Kalangan Penggemar K-Pop Liesya Sri Ayu Prima Siregar, 2022210032 (xv + 5 Bab + 81 Halaman + 1 Lampiran + 11 Gambar + 5 Tabel…
OPTIMALISASI PROSES FLUSHING MELALUI VALIDASI RESIDU ZAT GIZI PADA PRODUKSI SUSU FORMULA DI PT XYZ Muhamad Ardi1, Intan Nurul Azni2 1Program Studi Teknologi Pangan, Universitas Sahid, Jakarta ABSTRAK: Proses perganti…
ABSTRAK JAYANTI MANDASARI. NIM 2021110064. Pengaruh Promosi Media Sosial Tiktok Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Pada Akun @Luxcrime_Id. Dibawah bimbingan Bapak Drs. Dedy Wahyudi, MM. Tujuan dari penelit…
Anak sekolah cenderung memilih jajanan komersial kemasan yang miskin gizi dibandingkan makanan rumahan yang lebih terkontrol kualitas gizinya, sehingga rentan mengalami ketidakseimbangan asupan yang mencetus permasalaha…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dewan direksi terhadap return on asset. Studi dilakukan pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 sampai dengan tahun…
Hak Tanggungan menempatkan kreditor tertentu pada posisi yang lebih utama dibandingkan kreditor lain dalam memperoleh pembayaran piutang melalui pelelangan atau penjualan benda agunan ketika debitor melakukan cidera janji. Meskipun demikian, penerapan kewenangan tersebut pada kenyataannya dapat mengalami hambatan karena keberadaan Hak Tanggungan berakhir apabila sertipikat hak atas tanah yang dijadikan jaminan dibatalkan atau diputus tidak lagi berkekuatan hukum oleh pengadilan. Keadaan tersebut ditemukan dalam Putusan Pengadilan Nomor 237/Pdt.G/2024/PN Semarang. Permasalahan yang dikaji meliputi: 1) Seperti apakah bentuk perlindungan yuridis bagi kreditor akibat pembatalan sertipikat tanah yang dibebani Hak Tanggungan berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 237/Pdt.G/2024/PN Semarang? 2) Apa konsekuensi yuridis terhadap kewenangan kreditor pemegang Hak Tanggungan setelah sertipikat tanah dibatalkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 237/Pdt.G/2023/PN.SMG? Kajian tersebut memakai penelitian hukum normatif melalui pendekatan perkara atau case approach. Hasil pembahasan memperlihatkan bahwa: 1) perlindungan yuridis bagi kreditor dapat ditempuh dengan mengajukan gugatan wanprestasi berdasarkan perjanjian utang piutang sekaligus memohon sita jaminan kepada debitor sebagaimana ketentuan Pasal 226 dan Pasal 227 HIR untuk menjamin kepastian pelunasan kewajiban; dan 2) pembatalan sertipikat menyebabkan kreditor pemegang Hak Tanggungan kehilangan kewenangan menjalankan titel eksekutorial, tidak berwenang menjual benda agunan secara di bawah tangan bersama pemberi Hak Tanggungan, serta berubah status menjadi kreditor konkuren yang tidak mempunyai keistimewaan dibandingkan kreditor lainnya.. Saran penulis 1) Pemerintah perlu membentuk peraturan turunan dari Undang-undang Hak Tanggungan untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditor apabila Sertipikat tanah yang telah dijaminkan kepada kreditur sebagai pemegang hak tanggungan dibatalkan oleh Pengadilan Negeri. 2)
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak tanggungan,